Datangi KPK, Tim Jamwas Periksa Trio Penyuap Jaksa

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/4). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk memeriksa tersangka suap penghentian penyelidikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya (PT BA) yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
Tiga tersangka yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, serta seorang swasta bernama Marudut Pakpahan. "Sekarang kami meminta keterangan dari tiga orang swasta," ujar Jaksa Agung Prasetyo, Jumat (8/4) di Kejagung.
Pemeriksaan oleh tim Jamwas itu untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan disiplin pegawai negeri terkait kasus suap PT BA. Saat ini, kata Prasetyo, proses pemeriksaan yang dilakukan jajaran Jamwas masih berjalan.
"Saya mendapat laporan dari Jamwas, belum selesai. Tapi yang pasti kita ingin ungkapkan semua," katanya.
Sebelumnya, tim Jamwas Kejagung sudah menggarap sejumlah jaksa. Di antaranya adalah Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Siang tadi, tim Jamwas Kejagung yang dipimpin Inspektur II Pengawasan Babul Khoir terlihat menyambangi KPK. Namun, Babul saat dikonfirmasi enggan membeberkan maksud kedatangannya bersama lima anggota tim lainnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang