Datangi KPPU, MAKI Bongkar Dugaan Kartel Minyak Goreng

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pihak-pihak yang diduga berperan dalam kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Dia mengadukan sembilan perusahaan besar yang diduga mengirimkan crude palm oil (CPO) tanpa didistribusikan untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
"MAKI hari ini mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melengkapi laporan yang masuk seminggu yang lalu," ujar Boyamin saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (5/4).
Pada kunjungannya itu, MAKI menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan CPO.
Boyamin membawa sejumlah berkas-berkas. Dia mengaku mendapat informasi data dari orang 'dalam' terkait untuk melengkapi laporannya ke KPPU.
"Baru empat yang saya teliti, itu satu terafiliasi perusahaan besar sekali, kedua juga sangat besar, bahkan yang kedua ada kejadian sering tumpah minyak sawit di pelabuhan-pelabuhan besar," ungkap Boyamin.
Kemudian, perusahaan yang lainnya belum terlacak. Namun, yang jelas memiliki pabrik CPO, punya pabrik minyak goreng, dan melakukan distribusi.
Boyamin mengatakan kunjungannya ke KPPU untuk menyempurnakan rangkaian laporan dalam persoalan minyak goreng.
MAKI melaporkan pihak-pihak yang diduga berperan dalam kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- HET Minyak Goreng Rp 15.700 Per Liter, Mentan Amran Minta Pengusaha Patuhi Keputusan Pemerintah
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik