Datangi KPU, Bawaslu Minta Entri Data ke Situng Lebih Hati-Hati
![Datangi KPU, Bawaslu Minta Entri Data ke Situng Lebih Hati-Hati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/26/ketua-bawaslu-abhan-kiri-di-kantor-kpu-jakarta-jumat-264-foto-aristo-setiawanjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Kedatangan dua petinggi Bawaslu itu diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Dalam kedatangannya, jajaran Bawaslu ingin memantau langsung proses rekapitulasi Pemilu serentak 2019 agar berjalan adil, terutama soal proses entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar tidak keliru.
"Kami telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu. Kami teruskan kepada KPU yang berkaitan dengan persoalan input di Situng. Kesalahan input dalam surat itu, kami berharap KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di Situng itu," kata Abhan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).
Aliansi Mak-mak Tolak Pemilu Curang berdemonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Aristo Setiawan/JPNN.com
(Baca Juga: Emak - Emak Demo di KPU: Kalian Curang, Siap - Siap Azab Allah)
Selain itu, jajaran Bawaslu meminta proses penghitungan suara C1 di tingkat kecamatan, tidak terdapat kekeliruan. Dari situ, tidak akan muncul tudingan pihak tertentu KPU berbuat curang selama Pemilu 2019. "Kalau ada kesalahan, lakukan penghitungan ulang," ucal Abhan.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu berharap KPU melaksanakan setiap rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara susulan (PSS).
Bawaslu memantau langsung proses rekapitulasi pemilu serentak 2019, terutama soal proses entri data dari formulir C1 ke dalam Situng KPU.
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen