Datangi KPU, Idrus Ingatkan Keabsahan Kepengursan Golkar Hasil Munas Riau
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (17/6). Ia datang untuk menyerahkan hasil keputusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menyatakan pengurus Golkar hasil musyawarah nasional (munas) di Riau 2009 masih berlaku.
Manuver Idrus itu untuk memperkuat posisi kubu Aburizal Bakrie alias Ical dalam konflik internal Golkar melawan kubu Agung Laksono. Berdasarkan hasil munas Riau, Aburizal merupakan ketua umum Golkar. “Saya datang ke sini untuk menyampaikan hasil putusan sidang PN Jakarta Utara,” ujar Idrus, Rabu (17/6).
Saat ditanya apakah kedatangannya terkait pencalonan kepala daerah? Idrus menyodorkan jawaban diplomatis. Menurutnya, kubu di Golkar yang dibelanya sangat menghormati KPU sebagai penyelenggara pilkada.
Namun, ia juga mengingatkan posisi hukum kepengurusan Golkar yang sah sesuai putusan pengadilan. “Itu mereka (KPU, red) sudah punya peraturannya, ya harus saling menghargai,” ujarnya.
Karenanya Idrus meyakini Golkar bisa mengusung calon di pilkada serentak di 269 daerah pada Desember nanti. Terlebih, baik kubu Ical maupun Agung juga berupaya mencapai islah demi keikutsertaan Golkar di pilkada.
Idrus menambahkan, merujuk pada kepengurusan Golkar hasil munas Riau maka tidak ada lagi kubu-kubuan di partai berlambang pohon beringin hitam itu. “Yang ada kubu-kubuan itu munas IX, yaitu Bali dan Ancol. Kalau munas VIII (di Riau, red) tidak ada kubu-kubuan. Jadi islah pasti tercapai,” ujar Idrus.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat