Datangi KPU Rohul, Polisi Bahas Strategi Keamanan Menjelang Pemilu 2024
jpnn.com, ROKAN HULU - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas soal pelaksanaan Pemilu 2024 pada Jumat (19/1).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Rohul Kompol Rahmad Hidayat bersama Plh. Ketua KPU Rohul Azhar Hasibuan.
Wakapolres Rohul menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye dan tinggal kurang dari 1 bulan lagi akan dilakukan pemungutan suara.
Oleh karena itu, Kompol Rahmad meminta kepada jajaran KPU Rohul untuk mengkondisikan situasi kamtibmas di wilayahnya agar tidak ada gangguan sekecil apa pun.
"Kami kepada KPU Rohul untuk memberikan pemahaman dan edukasi berpolitik yang baik kepada pemilih agar tidak terpengaruh dengan berita hoaks," kata Rahmad.
Selain itu, Kompol Rahmad juga mengharapkan kepada KPU Rohul untuk dapat memberikan informasi terkait dengan kerawanan dan hambatan Pemilu tahun 2024 untuk mengantisipasi terjadinya gangguan harkamtibmas.
Sementara itu, Plh. Ketua KPU Rohul Azhar Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Rohul untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami juga akan memberikan pemahaman dan edukasi berpolitik yang baik kepada pemilih agar tidak terpengaruh dengan berita hoaks," kata Azhar Hasibuan. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas soal pelaksanaan Pemilu 2024 pada Jumat (19/1).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau