Datangi MA, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Pembatalan Penahanan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 18:52 WIB
"Maka kami telah dan akan menempuh berbagai prosedur hukum yang dimungkinkan untuk menggapai keadilan terhadap Habib Rizieq," kata Aziz.
Oleh karena itu, melalui surat permohonan itu Aziz berharap MA dapat segera membatalkan masa perpanjangan penahanan Rizieq.
"Permohonan pembatalan atas surat penetapan penahanan dimaksud kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Aziz. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perjuangan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab belum berakhir, kali ini mereka mendatangi MA dan meminta pembatalan penahanan untuk kliennya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka