Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya

Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm mendampingi dua ibu menuntut keadilan di Mabes Polri pada Rabu (15/5/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024).

Mereka memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat membebaskan suami mereka.

Sebab, para suami yang bernama Jumadi dan Indra merupakan tulang punggung keluarga.

Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi ratusan buruh perusahaan perkebunan sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) PT SKB, yang merupakan rekan Jumadi dan Indra.

“Bebaskan suami saya. Tolong, Pak Kapolri. Kasihani kami,” ujar sang ibu dari atas mobil komando.

Diketahui, Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi Liar lahan sawit perusahaan itu.

PT SKB bersengketa dengan PT GPU. Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum bebas hingga kini.

Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm mewakili perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan mengatakan hingga kini polisi tak menyerahkan surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra.

Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News