Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya

Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm mendampingi dua ibu menuntut keadilan di Mabes Polri pada Rabu (15/5/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan,” ujar Alvin Lim.

Alvin mengungkapkan penangkapan Jumat dan Indra dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri Kombes Yulmar Tri Himawan bersama satu peleton Brimob.

Dia menyayangkan aksi tersebut sebab tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku.

"Kami tidak anti Kepolisian, kami sayang Kepolisian, tetapi kami memberikan kritik keras bahwa di dalam melakukan upaya hukum atau proses hukum, sewajibnya polisi juga menaati aturan yang berlaku sebagaimana KUHAP dan Perkap," ujar Alvin Lim.

"Kami tidak mau kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat justru malah menjadi penjahat di masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, pendiri LQ Indonesia Law Firm menilai eksekusi tersebut tak berdasar. Sebab, justru PT SKB yang menang dalam banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia pun menduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini.

Atas hal ini, Alvin meminta perhatian dari Kapolri maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya meminta perhatian Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Saya minta tolong agar hal ini menjadi atensi," ucap Alvin Lim.(fri/jpnn)

Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News