Datangi MK, Sandiaga Mengaku Jawab Kekecewaan Masyarakat pada Pemilu
Jumat, 24 Mei 2019 – 17:38 WIB

Keterangan foto : Cawapres Sandiaga Uno (kiri) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5). Foto :Aristo Setiawan/jpnn
"Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ucap Hashim, Jumat ini.
Hanya saja, Hashim tidak membeber nama beken lain yang tercatat masuk ke tim pengacara Prabowo - Sandiaga. Hashim juga tidak ingin membocorkan materi yang akan disengketakan ke MK.
"Timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil Pilpres secara resmi melalui MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU