Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:29 WIB
Belakangan, DPR memang tidak jadi mengesahkan RUU Pilkada dengan alasan legislator yang hadir dalam Rapat Paripurna pada Kamis kemarin tak mencapai kuorum.
Baca Juga:
Ari berharap MKD tetap memproses aduan yang disampaikan dengan teradu Awiek meskipun RUU Pilkada tak jadi disahkan.
"Ya, itu tadi, berarti, kan, rapat di Baleg ini, kan, yang dipimpin oleh Achmad Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR begitu, kan, karena ketidakadaan kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya. (ast/jpnn)
Pengurus Pusat IMM membuat aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Siapa yang dilaporkan?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi, Asalkan..
- Didukung Muhammadiyah, Agus Irawan Optimistis Boyolali Bakal Lebih Maju dan Harmonis
- Muhammadiyah Minta Seluruh Elemen Merawat RI untuk Kepentingan Bangsa
- Bermitra dengan bjb Syariah, PDM Kota Depok Fokus Kelola Efektivitas Keuangan
- Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
- Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata