Datangi PN Jaksel, Demonstran Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) sambil membawa spanduk bertuliskan "Jangan Gentar Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".
Koordinator Emasck Rycko Rizal menilai tuntutan yang dibacakan jaksa kepada Ferdy Sambo dan para terdakwa tidak adil bagi keluarga korban.
"Kami meminta terdakwa Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya," kata Rycko.
Rycko juga meminta hakim PN Jakarta Selatan objektif. Jangan sampai kasus berlarut-larut dan membuat publik lelah.
Selain itu, Rycko mengajak seluruh masyarakat mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Supaya seluruh terdakwa dihukum seadil-adilnya.
"Kami berharap supremasi hukum tegak di Indonesia," demikian Rycko. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Massa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati