Datangi PN Jaksel, Demonstran Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) sambil membawa spanduk bertuliskan "Jangan Gentar Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".
Koordinator Emasck Rycko Rizal menilai tuntutan yang dibacakan jaksa kepada Ferdy Sambo dan para terdakwa tidak adil bagi keluarga korban.
"Kami meminta terdakwa Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya," kata Rycko.
Rycko juga meminta hakim PN Jakarta Selatan objektif. Jangan sampai kasus berlarut-larut dan membuat publik lelah.
Selain itu, Rycko mengajak seluruh masyarakat mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Supaya seluruh terdakwa dihukum seadil-adilnya.
"Kami berharap supremasi hukum tegak di Indonesia," demikian Rycko. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Massa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tanggapi Aksi #IndonesiaGelap, PSI: Menurut Data, Indonesia Sangat Cerah
- Pelajar di Luar Negeri Ikut Dukung Aksi 'Indonesia Gelap'
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Berorasi saat BEM SI Demonstrasi, Seorang Mak Serukan Tangkap Jokowi
- Demo Indonesia Gelap: Mahasiswa UBK Serukan 'Kabinet Gemuk Rakyat Kurus'
- Demonstrasi Indonesia Gelap, Mahasiswa Bawa Spanduk Bertuliskan Prabowo Omon-Omon