Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, bermuatan politis.
Aktivis HAM itu merasa status tersangka yang berangkat dari laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut hanya sebagai upaya pembungkaman.
"(Penetapan tersangka, red) ini politis," kata Haris sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Haris mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Pembungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Di sisi lain, Haris menuturkan banyaknya laporan yang dilayangkan oleh dirinya ke kantor polisi. Namun, polisi tidak pernah menggubrisnya.
"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.
Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya melalui akunnya di YouTube.
Haris Azhar tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya bermuatan politis.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak