Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, bermuatan politis.
Aktivis HAM itu merasa status tersangka yang berangkat dari laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut hanya sebagai upaya pembungkaman.
"(Penetapan tersangka, red) ini politis," kata Haris sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Haris mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Pembungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Di sisi lain, Haris menuturkan banyaknya laporan yang dilayangkan oleh dirinya ke kantor polisi. Namun, polisi tidak pernah menggubrisnya.
"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.
Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya melalui akunnya di YouTube.
Haris Azhar tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya bermuatan politis.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo