Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut
Senin, 21 Maret 2022 – 12:10 WIB

Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adapun pelapor Luhut Binsar dan Polda Metro Jaya, lanjut dia, tidak pernah membuka ruang diskusi perihal skandal yang dibahasnya di YouTube.
"Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube," kata Haris Azhar.
Seperti diketahui, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (cr3/jpnn)
Haris Azhar tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya bermuatan politis.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI