Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Langsung Ditahan?
Sabtu, 12 Desember 2020 – 14:59 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu sekitar pukul 10.24 Wib.
Kedatangan Rizieq kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November lalu.
Kepada wartawan yang menyambutnya di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab mengaku belum memikirkan soal kemungkinan dia bakal ditahan sebagai tersangka kasus tersebut.
Dia hanya pengin fokus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini Habib Rizieq masih jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (mcr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Rizieq Shihab bersama tim kuasa hukum FPI tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 Wib.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI