Datangi Polda Metro Jaya, Istri Richard Lee Menitikkan Air Mata
Kamis, 12 Agustus 2021 – 19:27 WIB

Istri Richard Lee, Reni Effendi (kiri). Foto: Firda Junita
Kekinian, pria berkacamata itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Istri dokter Richard Lee, Reni Effendi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa