Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang tengah menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas mendatangi langsung Polda Sumsel untuk langsung memantau jalannya proses penyidikan kasus yang tengah viral tersebut.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengungkapkan bahwa pada proses penyelidikan, penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, maupun saksi-saksi.
"Semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami lihat dan cek, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tak hanya berdasarkan dari viral. Namun, juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat," ungkap Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).
Kata Choirul bahwa pihaknya juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi.
"Pada saat ditemui, korban Lutfi menjelaskan kepada kami bagaimana peristiwa tersebut terjadi, " kata Choirul.
Kemudian, prihal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel, Choirul Anam mengatakan hal itu sah-sah saja. Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.
"Mau diperiksa di Polsek atau di mana pun yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP, karena kenyamanan korban maupun saksi apabila dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ketempat dia," jelas Choirul.
Datangi Polda Sumsel, Kompolnas tinjau langsung jalannya proses penyidikan kasus dokter koas di Palembang.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka