Datangi Polres Jaksel, Jack Lapian: Kami Harap Dhani Ditahan
Kamis, 30 November 2017 – 18:39 WIB
Dia juga menyebutkan unsur subjektif penyidik menahan, yakni dikhawatirkan seorang tersangka tersebut akan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Sehingga penyidik kata dia bisa bersikap profesional mengingat apa yang dilakukan Dhani sudah memenuhi unsur pidana sehingga kasus harus sampai tahap pengadilan.
"Kami khawatir dia (Ahmad Dhani) akan mengulangi. Kami akan ajukan surat secara formal kepada Polres," tambahnya. (mg1/jpnn)
Pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian menyambangi Polres Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono Naik Penyidikan
- Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan
- Tok, Hakim Vonis Bebas Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya, Simak Pertimbangannya
- Saputra Yasa Menantang Duel Kompol Wayan Latra, Endingnya Bisa Ditebak
- Kubu Gus Nur Sebut Jaksa Sengaja Bikin Kekeliruan di Sidang Pembacaan Dakwaan
- Gus Nur Memohon Agar Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Hakim Bilang Begini