Datangi PTUN, Masyarakat Antimafia Peradilan Minta Hakim Bersikap Independen

Datangi PTUN, Masyarakat Antimafia Peradilan Minta Hakim Bersikap Independen
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Masyarakat Antimafia Peradilan (MAP) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Rawamangun Jakarta Timur, Senin (7/6).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan meminta kepada hakim PTUN Jakarta agar bersikap independen dalam menangani perkara yang merugikan masyrakat.

“Perkara-perkara yang diperiksa dan diadili oleh PTUN adalah sengketa melawan pemerintahan,” ujar Theo Philus selaku orator aksi di lokasi.

Menurut dia, pemerintah selalu dipandang dalam posisi yang paling kuat dibandingkan dengan masyarakat. Padahal, rakyat berada di posisi yang harus dibela.

“PTUN semestinya menjadi tempat yang ideal bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat kesalahan yang dilalukan oleh pemerintah,” kata Theo.

Kenyataannya, sambung Theo, hakim PTUN Jakarta dengan mudah memutus suatu perkara tanpa mempertimbangkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dan pelanggaran pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hal ini sangat mencederai rasa keadilan dan kepastian hukum serta memperlihatkan keberpihakan PTUN terhadap pemerintah,” kata dia.

Contoh kasusnya, kata dia, hakim PTUN Jakarta menolak gugatan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub yang berinsial HT.

Masyarakat Antimafia Peradilan (MAP) meminta hakim PTUN Jakarta agar bersikap independen dalam menangani perkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News