Datangi PTUN, Masyarakat Antimafia Peradilan Minta Hakim Bersikap Independen
Senin, 07 Juni 2021 – 21:39 WIB
Menurut dia, HT jelas-jelas telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi pada tender pembangunan pelabuhan penyeberangan muara di Tapanuli Utara.
“Contoh lain, bisa-bisanya hakim dalam perkara nomor 5/P/FP/2021/PTUN-JKT menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan oleh masyarakat guna mendapatkan keputusan pejabat pemerintahan,” pungkas Theo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Masyarakat Antimafia Peradilan (MAP) meminta hakim PTUN Jakarta agar bersikap independen dalam menangani perkara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano