Datangi Rumah, Petugas Imigrasi Tarik Paspor Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 17:37 WIB
JAKARTA - Kemenkum HAM menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Anas Urbaningrum ke luar negeri. Bahkan, Senin (25/2) siang beberapa petugas Ditjen Imigrasi mendatangi rumah Anas di kawasan Duren Sawit Jaktim. Di sana para petugas berseragam menarik paspor milik mantan anggota KPU tersebut.
Menggunakan kendaraan Toyota Kijang, tiga petugas berseragam itu tiba di rumah Anas sekitar pukul 14.00. Sekitar sejam kemudian, mereka keluar. Tak pelak, beberapa wartawan yang setia menunggui rumah Anas langsung menyerbu para petugas tersebut. "Kami cuma menarik paspor Pak Anas yang sudah dicegah ke luar negeri," kata seorang petugas bernama Satria tersebut.
Ya, penarikan paspor Anas tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah KPK. Menurutnya, di rumah tersebut, petugas bertemu dengan istri Anas, Attiyah Laila. Yang menyerahkannya pun juga sang istri.
Namun, sebenarnya Anas sedang berada di dalam rumah. "Ya kan nggak masalah siapapun yang menemui kami. Kan yang penting bagi kami adalah paspor ini," ujar Satria sambil menunjukkan paspor milik Anas dan menutup pintu mobil lalu pergi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Kemenkum HAM menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Anas Urbaningrum ke luar negeri. Bahkan, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati