Datangi Rumah Warga, Preman Kampung Tenteng Parang

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Sadikin (45) berurusan dengan hukum karena mengambil sembako di warung milik Suritno (39) di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (14/12).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:30 WIB pada saat Suritno sedang tidur.
Saat itu, Suritno terbangun dari tidurnya karena mendengar suara yang mencurigakan.
Setelah itu, Suritno membuka pintu kamar. Dia melihat ada orang berdiri di depan rumah dengan membawa parang.
Sadikin mengetuk rumah Suritno sambil membawa parang. Preman kampung itu lantas menyuruh Suritno keluar.
Suritno tidak berani keluar karena Sadikin membawa parang.
Sadikin juga sempat membacok pintu rumah Suritno sebanyak dua kali.
Alhasil, Sadikin dan rekannya, Hadi, dengan leluasa mengambil dagangan milik korban.
Sadikin (45) berurusan dengan hukum karena mencuri sembako di warung milik Suritno (39) di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara