Datangi Sidang Praperadilan Mardani Maming, Deputi KPK Curiga Ada Permufakatan Jahat?
Sabtu, 23 Juli 2022 – 21:12 WIB
"Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," tegas dia.
Sebelumnya, Mardani Maming menggugat penetapan tersangka dari KPK terkait kasus dugaan pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Karyoto mengaku menghadiri persidangan praperadilan tersebut hanya untuk melihat situasi sidang.
"Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” ucap Karyoto. (mcr9/jpnn)
mantan Anggota KPKPN Petrus Salestinus menilai Deputi Penindakan KPK Karyoto memiliki misi khusus saat menghadiri sidang praperadilan Mardani H Maming.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Setelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H Maming
- MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian