Datangkan Tenaga Kesehatan dari Daerah Lain, Pemprov DKI Gunakan Anggaran Sendiri
Rabu, 09 September 2020 – 05:50 WIB
Dari 4.859 orang, hanya sebagian kecil berasal dari Pulau Jawa, sementara sebagian besar dari Sumut, Sumbar, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, bahkan ada yang dari Papua.
Secara keseluruhan tenaga kesehatan profesional untuk penanggulangan COVID-19 terdiri dari dokter spesialis paru dua orang; dokter spesialis penyakit dalam satu orang; dokter spesialis anestesi satu orang; dokter spesialis anak satu orang; dokter spesialis Obgyn tiga orang.
Kemudian dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi di Rumah Sakit (IPCN) empat orang, bidan 12 orang, radiografer 14 orang, pranata laboratorium 118 orang, penyuluh kesehatan 89 orang dan surveilans 49 orang. (ant/dil/jpnn)
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut anggaran tenaga profesional penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta dari APBD DKI
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan