DAU 2024 Mengalami Kenaikan untuk Mengimbangi Kebutuhan PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Mariana Dyah Savitri menjelaskan bahwa pada 2024 alokasi dana alokasi umum (DAU) seluruh daerah mengalami kenaikan.
"Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” kata Vitri saat media briefing di Jakarta, Senin (17/10).
Menurut Vitri, kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK. Termasuk, mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK 2023 yang diangkat 2024.
Dia menjelaskan DAU earmarked 2023 untuk PPPK dianggarkan Rp 25,7 triliun.
Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 sebesar Rp 8,3 triliun. Kemudian, formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama Rp 17,4 triliun.
Secara terperinci, formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 terdiri dari 320.223 guru, 92.151 tenaga kesehatan (nakes), dan 27.594 teknis.
Kemudian, formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun berjalan terdiri dari 709.219 guru, 185.448 nakes, dan 13.193 teknis.
Sementara, anggaran formasi PPPK 2023 yang diangkat di 2024 sebesar Rp 15,7 triliun.
Kemenkeu menyebut alokasi DAU 2024 mengalami kenaikan untuk mengimbangi kebutuhan PPPK.
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024