DAU Aceh 2013 Terancam Ditunda
Sabtu, 05 Januari 2013 – 08:12 WIB
JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 untuk Aceh terancam ditunda. Ini terkait adanya teguran dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, belum menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013.
"Benar (APBD Aceh terlambat ketok palu dan kena sanksi. Namun, Mendagri berharap penyelesain Perda APBD ketiga provinsi tersebut, jangan sampai deadlock. Kalau berlarut, maka dapat sanksi penundaan DAU," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/1).
Baca Juga:
Menurut Donny sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, teguran ini merupakan bagian dari sanksi kepada Gubernur Aceh dan dua gubernur lainnya. Namun, teguran ini sifatnya bukan pribadi melainkan pembinaan, kepatuhan serta etika terhadap Perda APBD.
"Jadi sesuai PP nomor 58/2005 tentang pengelolahan keuangan daerah, kepala daerah bersama DPRD setempat sebelum februari 2013, harus selesaikan APBD 2013," kata Donny.
JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) 2013 untuk Aceh terancam ditunda. Ini terkait adanya teguran dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah