DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar

DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Alor, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Teluk Wondama.

Para PNS di 16 kabupaten itu tidak perlu resah, meski pada akhirnya nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan ancamannya memangkas pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) 16 daerah itu hingga 25 persen.

Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Direktorat Fasilitasi dan Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri, Fermin Silaban, menjelaskan, memang perencanaan penggunaan anggaran di 16 daerah itu akan terganggu jika pemotongan DAU benar-benar dilaksanakan.

Hanya saja, lanjutnya, 16 pemda itu tidak akan berani menunda pembayaran gaji PNS, yang alokasi dananya berasal dari DAU yang dikucurkan dari pusat itu. "Gaji PNS pasti tetap dibayar. Pasti dibayar. Apa mau didemo para PNS pemda-pemda itu?" ujar Fermin Silaban kepada JPNN.

JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News