DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
Rabu, 28 Maret 2012 – 07:59 WIB
JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Alor, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Teluk Wondama. Hanya saja, lanjutnya, 16 pemda itu tidak akan berani menunda pembayaran gaji PNS, yang alokasi dananya berasal dari DAU yang dikucurkan dari pusat itu. "Gaji PNS pasti tetap dibayar. Pasti dibayar. Apa mau didemo para PNS pemda-pemda itu?" ujar Fermin Silaban kepada JPNN.
Para PNS di 16 kabupaten itu tidak perlu resah, meski pada akhirnya nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan ancamannya memangkas pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) 16 daerah itu hingga 25 persen.
Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Direktorat Fasilitasi dan Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri, Fermin Silaban, menjelaskan, memang perencanaan penggunaan anggaran di 16 daerah itu akan terganggu jika pemotongan DAU benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Bentoel Bangun Bangsa & Parongpong Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
- Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Nutricia Gelar Webinar Pentingnya Tangani Alergi Susu Sapi pada Anak dengan Cepat & Tepat
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung