DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar

DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
Lantas dari mana dana untuk membayar gaji jika DAU dipotong hingga 25 persen" Dijelaskan, pembayaran gaji PNS tetap diambilkan dari dana DAU, yang 75 persen dibayarkan pusat. "Karena dana DAU itu tidak semuanya untuk membayar gaji pegawai. Jadi yang terganggu adalah anggaran rutin lainnya selain untuk gaji pegawai. Tenang saja, gaji pasti dibayar," cetusnya lagi.

Fermin menjelaskan, memang dalam beberapa tahun ini kemenkeu ketat dalam upaya menertibkan pengelolaan keuangan di daerah. Sanksi penundaan dan pemotongan DAU, bukan saja diberikan bagi daerah yang terlambat menyerahkan Perda APBD. Namun, juga bagi daerah yang tidak mempertanggungjawabkan penggunaan DAU tahun sebelumnya.

"Sanksi itu lebih sebagai shock therapy saja," ujarnya. Karenanya, dia menyarankan agar 16 daerah itu segera menyelesaikan pembahasan Perda APBD-nya dan selanjutnya diserahkan ke kemenkeu. Pasalnya, jika terlambat lagi, maka pemotongan DAU akan berlanjut di bulan berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, DAU 16 kabupaten untuk April 2012 akan dipotong 25 persen. Ancaman Kemenkeu ini berkaitan dengan keterlambatan penyerahan Perda APBD oleh 16 daerah itu. Deadline penyerahan Perda APBD dari Kemenkeu adalah 31 Januari 2012 lalu.

JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News