DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
Rabu, 28 Maret 2012 – 07:59 WIB

DAU Dipangkas, Gaji PNS Tetap Dibayar
Kemenkeu sendiri sebelumnya telah menyampaikan surat peringatan kepada 16 daerah, pada 7 Februari 2012.
Penyerahan Perda APBD tepat waktu, sudah diperintahkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 tahun 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ini kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup 16 Kabupaten. Yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja