DAU Naik, Pemkot Tetap Genjot Pendapatan
Rabu, 15 November 2017 – 08:43 WIB
Jeriko menambahkan, dalam pembahasan anggaran tahun 2018, Pemkot mengutamakan belanja publik dibanding belanja pegawai. Menurutnya, komposisinya harus 60:40. Artinya proporsi anggaran belanja publik 60 persen. Sisanya untuk belanja pegawai.
“APBD harus lebih prorakyat. Harus lebih banyak anggaran dipakai untuk masyarakat,” kata Jeriko.(mg25/sam)
Saat ini pemkot menggenjot pendapatan, tapi masih dengan cara konvensional. Namun, ke depan harus menggunakan sistem online.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kuota PPPK 2024 Tergantung DAU, Honorer Harus Cepat Tuntas, Mas Nadiem Mulai Bergerak
- DAU 2024 Mengalami Kenaikan untuk Mengimbangi Kebutuhan PPPK
- DAU 2023 Mengalokasikan Rp25,74 Triliun untuk Gaji PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik soal DAU Gaji PPPK 2022 dan 2023, tetapi 90 Ribu Pol PP Mengkhawatirkan
- Gaji & Tunjangan PPPK Sudah Dianggarkan Spesifik di DAU 2023, Pemda tidak Bisa Mengelak Lagi
- Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023