DAU Sudah Habis, Perlu Kucuran Lagi untuk PPPK dari Honorer K2
Selasa, 05 Februari 2019 – 05:54 WIB
BACA JUGA: 2 Alasan Kepala BKN tak Turuti Desakan Kuasa Hukum Honorer K2
“Kami tahap dua, jadi belum bisa berkomentar banyak,” jelasnya. (mga/far/k18)
Pemda berharap gaji PPPK tidak dibebankan ke APBD karena selama ini beban keuangan daerah sudah berat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen