DAU/DAK Rawan Disunat
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga kentara dalam kontrol penggunaan. Akibatnya, penggunaan DAU/DAK itu rawan penyelewengan. Menurut Bambang, desakan pemerintah daerah untuk meminta besaran bagi hasil yang lebih baik bukan persolan sulit. Sebagai daerah penyumbang anggaran, besaran hak bagi hasil itu memang perlu dievaluasi lagi.
Ketua Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono menegaskan, pengelolaan tata keuangan daerah saat ini sangat lemah kontrolnya. Regulasi yang disiapkan tak cukup mumpuni mengevaluasi itu.
’’Kalau hanya besar kecil bagi hasil kekayaan itu soal sepele. Paling tidak hanya porsi ideal. Tapi kalau soal pengelolaan kekayaan itu yang perlu ditekankan,’’ tutur Bambang, Senin (5/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa