DAU/DAK Rawan Disunat
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga kentara dalam kontrol penggunaan. Akibatnya, penggunaan DAU/DAK itu rawan penyelewengan. Menurut Bambang, desakan pemerintah daerah untuk meminta besaran bagi hasil yang lebih baik bukan persolan sulit. Sebagai daerah penyumbang anggaran, besaran hak bagi hasil itu memang perlu dievaluasi lagi.
Ketua Dekan FISIP UI Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono menegaskan, pengelolaan tata keuangan daerah saat ini sangat lemah kontrolnya. Regulasi yang disiapkan tak cukup mumpuni mengevaluasi itu.
’’Kalau hanya besar kecil bagi hasil kekayaan itu soal sepele. Paling tidak hanya porsi ideal. Tapi kalau soal pengelolaan kekayaan itu yang perlu ditekankan,’’ tutur Bambang, Senin (5/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi