DAU/DAK Rawan Disunat

DAU/DAK Rawan Disunat
DAU/DAK Rawan Disunat
Hanya saja, Bambang meminta ukuran besar kecil dana bagi hasil harus diikuti mekanisme kontrol penggunaannya. Selama ini, kontrol dalam pengelolaan DAU/DAK itu terlalu konvensional. Padahal, dana yang dihasilkan dari DAU/DAK itu sangat besar.

’’Bayangkan saja kita bicara soal besaran bagi hasil kekayaan alam. Tapi tidak bicara transparansi nilai yang didapat dari semua sumber pendapatan tersebut,’’ ucap anggota penyusun road map perdamaian Konflik Papua ini.

Dia menilai kontrol besaran DAU/DAK itu harus dimulai dari sumbernya. Yakni melihat secara terbuka pendapatan dari kekayaan alam yang dihasilkan. Dengan segala parameter yang lengkap.

Dengan begitu, menurut dia, dapat secara ideal pula menentukan besaran bagi hasil kekayaan antara pusat dan daerah. Karena dapat melihat kewenangan yang diperankan pusat-daerah. ’’Prinsipnya itu kekayaan alam dikuasai negara dan diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Ini dasar berpikirnya,’’ pungkas dia.

JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News