DAU/DAK Rawan Disunat
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:40 WIB

DAU/DAK Rawan Disunat
Hanya saja, Bambang meminta ukuran besar kecil dana bagi hasil harus diikuti mekanisme kontrol penggunaannya. Selama ini, kontrol dalam pengelolaan DAU/DAK itu terlalu konvensional. Padahal, dana yang dihasilkan dari DAU/DAK itu sangat besar.
Baca Juga:
’’Bayangkan saja kita bicara soal besaran bagi hasil kekayaan alam. Tapi tidak bicara transparansi nilai yang didapat dari semua sumber pendapatan tersebut,’’ ucap anggota penyusun road map perdamaian Konflik Papua ini.
Dia menilai kontrol besaran DAU/DAK itu harus dimulai dari sumbernya. Yakni melihat secara terbuka pendapatan dari kekayaan alam yang dihasilkan. Dengan segala parameter yang lengkap.
Dengan begitu, menurut dia, dapat secara ideal pula menentukan besaran bagi hasil kekayaan antara pusat dan daerah. Karena dapat melihat kewenangan yang diperankan pusat-daerah. ’’Prinsipnya itu kekayaan alam dikuasai negara dan diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Ini dasar berpikirnya,’’ pungkas dia.
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda