DAU/DAK Rawan Disunat
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:40 WIB
Berpijak pada dasar itulah, tambah Guru Besar FISIP UI, ini kerangka besaran bagi hasil kekayaan mulai diatur. Tentunya perlu ada keterbukaan antara pusat dan daerah dalam nilai sesungguhnya pendapatan dari kekayaan daerah teresbut.
Pemerintah pusat, ucap dia, tak bias menutupi besaran sesungguhnya yang didapatkan dari kekayaan tersebut. Pemerintah daerah berhak mengetahui persis nilai pendapatan yang didapatkan, agar keduanya memiliki keterlibatan dalam persoalan itu.
’’Memang kerap muncul, pemerintah daerah hanya mendapatkan kerusakan alam dari tambang-tambang yang ada. Sedangkan pemerintah pusat dengan mudah membagi-bagi DAU/DAK tanpa mempertimbangkan kondisi yang ditanggung daerah,’’ jelas penyabet gelar Doktor bidang Kebijakan dan Perencanaan Sosial ini.
Dia berharap penekanan kontrol pengelolaan DAU/DAK harus lebih diperkuat. Mulai pendapatan yang diperoleh, biaya sosial dan dampkanya sekaligus penentuan besar. Sekaligus pertanggungjawaban dalam penggunaannya. ’’Saya kira perlu kembali dipikirkan bersama. Semua pihak perlu berdiskusi lagi,’’ ujarnya.
Deputi Penelitian dan Pengembangan KPK Doni Muhardiansyah menambahkan, hasil studi KPK terhadap indeks integritas daerah menunjukkan pula dugaan penyimpangan pada DAU/DAK. Persoalan pengelolaan DAU/DAK ini pun menjadi perhatian KPK. ’’Penyimpangan DAU/DAK termasuk kasus korupsi yang menjadi penting di KPK, selain suap, gratifikasi, bantuan sosial dan lainnya,’’ pungkasnya.
JAKARTA – Tata kelola keuangan daerah-pusat dalam penentuan bagi hasil kekayaan tak hanya lemah pada porsi idealnya. Kelemahan lainnya juga
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC