David Abraham Membantah, Polisi Diminta Tetap Mengusut
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan identitas dan data otentik yang dilakukan seorang pengacara, David Abraham, tampaknya tetap berlanjut. Hal ini terbukti dengan dipanggilnya sejumlah saksi oleh Tim Penyidik di Polres Metro Jakarta Utara.
Jusran Samba, pengusaha yang melaporkan dugaan pemalsuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. "Kami serahkan berbagai barang bukti yang diperlukan oleh penyidik, kami berharap kasus ini terus berjalan. Kami yakin, aparat kepolisian sangat profesional menangani perkara ini. Jadi silakan saja membantah, tapi kami sudah menyerahkan semua barang bukti yang diperlukan penyidik," kata Jusran Samba kepada wartawan di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (2/3).
Disebutkan, selain menyerahkan berbagai barang bukti, Jusran Samba juga menghadirkan beberapa saksi yang sangat mengetahui persis dugaan tindak pidana yang dilakukan David Abraham.
"Kami sudah bawa langsung saksi-saksi, agar pengusutan perkara ini berlangsung lancar, objektif. Sehingga kami akan membantu semua yang dibutuhkan kepolisian untuk memperlancar penuntasan kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jusran Samba, Haeruddin Masarro menegaskan bahwa laporan dugaan pemalsuan identitas dan data otentik yang diduga dilakukan David Abraham adalah kasus serius. Sehingga negara berkewajiban untuk menuntaskan perkara ini.
"Mengapa kami sebut serius, saudara David Abraham mengaku berkewarganegaraan Indonesia, sementara ayahnya adalah Edward Abraham adalah warga Yahudi WNA/Belanda dan ibunya adalah Emma seorang Yahudi WNA/Inggris. Dia dari mana mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," kata Heru, begitu pengacara kelahiran Makassar ini.
Ditambahkan Heru, yang lebih aneh lagi adalah David Abraham mengaku sebagai Yahudi dan menjalankan peribadatan Yahudi. "Kita tidak mempermasalahkan soal keyakinan itu, tetapi mengapa di KTP itu ditulis beragama Islam. Ini kan penistaan juga terhadap agama," jelasnya.
Seperti diketahui, pengusaha asal Surabaya Jusran Samba melaporkan David Abraham ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan data-data otentik. Laporan per tanggal 18 Desember 2013 itu diterima dengan No: LP/1048/XII/2013 BARESKRIM.
JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan identitas dan data otentik yang dilakukan seorang pengacara, David Abraham, tampaknya tetap berlanjut. Hal ini terbukti
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta