David Mencuri Bra Bekas Milik Mbak Ratna, Sebegini Banyak, Ya Ampun
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang nelayan bernama Davi Andila Alias David, 35, ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita berupa bra sebanyak empat kardus dari salah satu gudang ballpres di Tanjungbalai, Sumut.
Warga Komplek TPO Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai ini dilaporkan korban Ratna Sambiring, 52.
Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Denai Lingkungan IV Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai itu melaporkan kejadian lewat laporan nomor LP/25/VII/2020/Poldasu/Res T.Balai/Sek Utara, tanggal 28 Juli 2020.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan mengatakan korban mengalami kerugian sebesar Rp8 atas tindakan pelaku.
Iptu AD Panjaitan menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di gudang milik korban di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai.
“Pelaku masuk dengan cara memanjat dari tiang listrik lalu mencongkel seng gudang dan masuk ke dalam gudang, lalu mengikat ball tersebut dengan seutas tali nilon kemudian menariknya keluar dari seng yang dicongkel tadi,” jelasnya, Kamis (30/7/2020).
Setelah korban melapor, Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek TBU melakukan penyelidikan.
Tak lama polisi mengetahui David adalah pelakunya dan meringkusnya, Selasa 28/7/2020 sore di Jalan D.I. Panjaitan Lingkungan V Kelurahan Matahalasan Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai.
Seorang nelayan bernama Davi Andila Alias David, 35, ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita berupa bra sebanyak empat kardus dari salah satu gudang ballpres di Tanjungbalai, Sumut.
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar