David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Polisi Menghentikan Penyelidikan
jpnn.com, JAKARTA - David NOAH dan Lina Yunita sudah resmi berdamai terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,15 miliar.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan Lina Yunita, dan pihak terlapor adalah David NOAH.
Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SP2 Lidik tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (surat perintah penghentian penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9).
Dia mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David NOAH terkait perdamaian dalam kasus tersebut.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai. "Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi,” kata kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira.
Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan, kasus dugaan penipuan penggelapan uang Rp 1,15 miliar. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita, dan sebagai terlapor adalah David NOAH.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng