David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Dia menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang Rp 1,15 miliar kepada Lina Yunita.
Hendra menyatakan kasus yang melibatkan kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan.
Namun, dia menegaskan, David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.
"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, iktikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah ke mana, tetapi Lina dan David berteman baik," katanya.
"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," lanjut Hendra.
Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.
Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," katanya.
Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan, kasus dugaan penipuan penggelapan uang Rp 1,15 miliar. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Lina Yunita, dan sebagai terlapor adalah David NOAH.
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024