David Tobing Deadline Menkes
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:51 WIB
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri enterobacter sakazakii. David memberi deadline Endang bersama Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) hingga besok Senin (21/2) untuk mengumumkannya Apabila hasil penelitian tersebut sudah di tangan pengadilan, selanjutnya tinggal mengumumkannya. Pengumuman merek susu formula itu, kata dia, bisa dilakukan PN Jakarta Pusat atau dirinya selaku penggugat yang mewakili konsumen. "Apa tidak malu sampai harus pihak pengadilan yang memerintahkan," katanya.
"Kami tunggu mereka dengan sadar diri mengumumkannya pada hari Senin saat rapat kerja dengan Komisi IX," kata David saat dihubungi kemarin (19/2). Jika tidak, kata David, dirinya akan melayangkan surat permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan sita eksekusi.
Baca Juga:
Konsekuensinya bakal lebih berat. Kata David, jika surat itu dia layangkan, pengadilan akan memerintahkan penyitaan terhadap semua hasil penelitian yang berkaitan dengan gugatan tersebut. Yakni penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan, IPB, dan BPOM terhadap sejumlah merek susu formula yang ternyata mengandung bakteri berbahaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri
BERITA TERKAIT
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024