David Tobing Deadline Menkes
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:51 WIB

David Tobing Deadline Menkes
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri enterobacter sakazakii. David memberi deadline Endang bersama Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) hingga besok Senin (21/2) untuk mengumumkannya Apabila hasil penelitian tersebut sudah di tangan pengadilan, selanjutnya tinggal mengumumkannya. Pengumuman merek susu formula itu, kata dia, bisa dilakukan PN Jakarta Pusat atau dirinya selaku penggugat yang mewakili konsumen. "Apa tidak malu sampai harus pihak pengadilan yang memerintahkan," katanya.
"Kami tunggu mereka dengan sadar diri mengumumkannya pada hari Senin saat rapat kerja dengan Komisi IX," kata David saat dihubungi kemarin (19/2). Jika tidak, kata David, dirinya akan melayangkan surat permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan sita eksekusi.
Baca Juga:
Konsekuensinya bakal lebih berat. Kata David, jika surat itu dia layangkan, pengadilan akan memerintahkan penyitaan terhadap semua hasil penelitian yang berkaitan dengan gugatan tersebut. Yakni penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan, IPB, dan BPOM terhadap sejumlah merek susu formula yang ternyata mengandung bakteri berbahaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP