David Tobing Deadline Menkes
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:51 WIB
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri enterobacter sakazakii. David memberi deadline Endang bersama Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) hingga besok Senin (21/2) untuk mengumumkannya Apabila hasil penelitian tersebut sudah di tangan pengadilan, selanjutnya tinggal mengumumkannya. Pengumuman merek susu formula itu, kata dia, bisa dilakukan PN Jakarta Pusat atau dirinya selaku penggugat yang mewakili konsumen. "Apa tidak malu sampai harus pihak pengadilan yang memerintahkan," katanya.
"Kami tunggu mereka dengan sadar diri mengumumkannya pada hari Senin saat rapat kerja dengan Komisi IX," kata David saat dihubungi kemarin (19/2). Jika tidak, kata David, dirinya akan melayangkan surat permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan sita eksekusi.
Baca Juga:
Konsekuensinya bakal lebih berat. Kata David, jika surat itu dia layangkan, pengadilan akan memerintahkan penyitaan terhadap semua hasil penelitian yang berkaitan dengan gugatan tersebut. Yakni penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan, IPB, dan BPOM terhadap sejumlah merek susu formula yang ternyata mengandung bakteri berbahaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Advokat David Tobing rupanya geram dengan sikap Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang tak juga mengumumkan susu formula berbakteri
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia