David yang Dianiaya Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?

David yang Dianiaya Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?
Penampilan tersangka penganiayaan pria berinisial S (19) yang merupakan teman anak pejabat DJP Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK adalah saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Menurut Hasto, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab, para saksi sebagaimana dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ungkapnya.

Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi.(antara/jpnn)


David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun minta perlindungan dari LPSK melalui LBH Ansor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News