Daya Serap Anggaran Masih Rendah

Daya Serap Anggaran Masih Rendah
Daya Serap Anggaran Masih Rendah
JAKARTA — Memasuki kuartal ke IV/2010, daya serap anggaran di Kementerian dan Lembaga (KL)  dinilai masih rendah. Per 7 Oktober 2010, penyerapan APBN di KL baru sekitar 61 persen. "Kita sudah ingatkan KL untuk mempercepat realisasi. Kita juga sudah kirim surat pada Direktur-Direktur di Ditjen anggaran dan perimbangan keuangan untuk proaktif menanyakan masalah mereka (KL yang lamban)," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/10).

Padahal, lanjut Agus, APBN telah disetujui sejak 1 Januari 2010 dan masing-masing KL sudah pula diberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Bukan hanya itu, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003 yang selama ini dinilai menghambat realisasi anggaran, telah pula dilakukan revisi.

"Juga sudah ada penetapan reward and punishment. Kita berharap, nanti di akhir kuartal empat ini bisa naik lebih tajam. Tahun depan kita evaluasi dan mudah-mudahan mulai kuartal ke-2 sudah lebih tinggi pengawasannya. Karena akan diawasi juga oleh BPK dan BPKP," tegas Agus.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Agus Supriyanto, mengungkapkan, salah satu yang membuat rendahnya daya serap anggaran di K/L adalah masih kurang baiknya program-program yang disusun K/L.

JAKARTA — Memasuki kuartal ke IV/2010, daya serap anggaran di Kementerian dan Lembaga (KL)  dinilai masih rendah. Per 7 Oktober 2010,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News