Daya Serap Rendah, Sanksi Potong Jatah

Daya Serap Rendah, Sanksi Potong Jatah
Daya Serap Rendah, Sanksi Potong Jatah
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya. Sanksi peringatan hingga pemotongan transfer daerah di tahun berikutnya, siap menanti bagi Pemda yang tidak segera memperbaiki kinerja terkait daya serap anggaran ini.

Berdasarkan data terakhir, hingga menjelang kuartal ke IV-2010, realisasi transfer pusat ke daerah masih cukup rendah. Misalnya, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) baru sekitar Rp7,5 triliun atau sekitar 35,9 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp51,6 triliun atau 57,6 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp149,8 triliun atau 73,6 persen, Dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp14,2 triliun atau 47 persen.

‘’Kita sekarang belum bisa merespon itu (realisasi lamban), tapi kita akan memberikan masukan dan ingatkan pemerintah daerah untuk tingkatkan realisasinya. Karena realisasi ada yang masih penyerapannya 32 persen,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, Kamis (16/9) saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Meski memahami kondisi di berbagai Pemda berbeda, namun Agus tetap menekankan kepada Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran mereka. Karena sudah ada ketentuan reward and punishment yang akan diterapkan Pemerintah pusat bagi Pemda yang lamban dalam penyerapan anggarannya.

JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih rendah dalam penyerapan anggarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News