Daya Tahan Masyarakat Menipis, PPKM Darurat Tolong Tak Diperpanjang Lagi
Memasifkan penegakan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi hingga dua juta per hari, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperbanyak tempat isolasi dan rumah sakit darurat untuk yang bergejala ringan, dan memperkuat "3T" (tes, tracing, dan treatment).
"Kan sebenarnya ada target tes per daerah, mestinya itu terus dievaluasi dan dibuka ke publik secara perinci karena sangat vital dalam penanganan pandemi. Hal yang justru marak hanya penertiban pedagang, PKL disidak," katanya.
Mufti juga meminta pemerintah mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan dan klaim rumah sakit.
"Saat ini sudah mulai terbayar secara bertahap, kami mengapresiasi. Perlu terus dipercepat agar rumah sakit punya ruang finansial yang cukup untuk bergerak cepat dan taktis di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut."
"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, juga akan umumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7) malam.
Menteri yang ditugasi menjadi Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali itu mengatakan ada dua indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi PPKM Darurat pada periode 3-20 Juli 2021.
Daya tahan masyarakat dinilai makin menipis, PPKM Darurat tolong tak diperpanjang lagi.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum