DBH Ideal Untuk Daerah 30 Persen

DBH Ideal Untuk Daerah 30 Persen
DBH Ideal Untuk Daerah 30 Persen
KOTABARU – Tim I Komite VI DPD RI, Kamis (28/3), melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Jambi. Hasbi Anshori selaku wakil ketua tim mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk RAPBN 2013.

Di samping itu, Hasbi mengatakan, ada hal lain yang difokuskannya dalam pertemuan di rumah dinas Wali Kota tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mempertimbangkan merevisi Undang-undang No 33 Tahun 2004 yang mengatur mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Dia mengatakan, dana bagi hasil (DBH) saat ini sangat kecil, dengan porsi hanya 15,5 persen dari APBN. Jumlah tersebut, menurutnya, sangat kecil untuk sebuah provinsi. Apalagi nantinya total dari 15,5 persen tersebut harus dibagi ke kabupaten di provinsi.

“DBH sangat kecil dan itu pun tidak transparan. Daerah hanya dapat 15,5 persen, sedangkan selebihnya masih di pusat,” katanya.

KOTABARU – Tim I Komite VI DPD RI, Kamis (28/3), melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Jambi. Hasbi Anshori selaku wakil ketua tim mengatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News