DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah
Selasa, 18 Desember 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), salah satunya komisi kelapa sawit. Provinsi Riau bersama 18 provinsi penghasil TBS kelapa sawit, dalam pertemuan terakhir di Kalimantan Tengah bulan September 2012 lalu sepakat mengusulkan 10-15 persen untuk daerah penghasil.
Hal ini menyikapi perjuangan 19 provinsi penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mendapatkan DBH dari pusat. Salah satunya provinsi Riau sebagai penghasil TBS terbesar di Indonesia.
"Ini pernah saya lontarkan saat rapat kerja Banggar dengan Menkeu beberapa waktu lalu, saya minta supaya pajak dari sawit itu harus diserahkan ke daerah," kata Wan Abubakar saat berbincang dengan JPNN, Selasa (18/12) di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan