DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah
Selasa, 18 Desember 2012 – 18:48 WIB
Usulan 10-15 persen tersebut diambil dari Pajak Keluar (PK) CPO kelapa sawit. Riau yang merupakan provinsi terbesar perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekarang ini, menghasilkan sekitar 6,6 juta ton CPO setiap tahunnya.
Baca Juga:
CPO-CPO tersebut diekspor keluar Riau. Dari hasil penjualan itu, menghasilkan Rp12 triliun yang disumbangkan Riau ke Pemerintah Pusat. Jika pusat menyetujui 10-15 persen diberikan ke daerah penghasil, maka sekitar Rp1,2 Triliun hingga Rp1,5 Triliun untuk Riau.
Wan menegaskan bahwa DPR sangat mendukung dan akan ikut memperjuangkan DBH komoditi sawit ini. Karena pada prinsipnya, yang yang dihasilkan oleh daerah untuk pemerintah pusat, harus dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBH.
"Waktu itu dijanjikan Menkeu, diperkirakan 2013 akan ada realisasi, saat ini sedang dibahas di Kemenkeu," jelas politisi PPP itu.
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan