DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan
Jumat, 20 April 2012 – 07:18 WIB

DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan tidak dicantumkannya aksi korporasi dalam rencana bisnis bank (RBB) yang di lakukan Bank Danamon dan Bank DBS dinilai melanggar norma dan etika perbankan. "Hal ini merupakan aksi internal yang saling menguntungkan sesama group Temasek,"ungkapnya.
"Akuisisi Danamon oleh DBS tidak melanggar aturan perbankan, namun aksi tersebut melanggar norma dan etika yang selama ini dipatuhi oleh perbankan yaitu business plan mereka ke Bank Indonesia (BI) yang diajukan setiap akhir tahun,"ujar Achsanul di Jakarta, Kamis (19/4).
Menurutnya, Corporate action DBS terhadap Bank Danamon dengan menguasasi saham Asia Financial adalah langkah strategis DBS sebagai pemilik Danamon. Dimana, Asia Financial diuntungkan karena memberikan kontribusi positif terhadap Fullerton yang merupakan milik Temasek.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan tidak dicantumkannya aksi korporasi dalam rencana bisnis bank (RBB) yang di lakukan
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi