DCS Berantakan, Kaderisasi Parpol Dicap Gagal
Kamis, 09 Mei 2013 – 15:14 WIB

KPUD Jatim, menunjukkan kekurangan kelengkapan administrasi Bacaleg setelah dilakukan verifikasi kepada perwakilan parpol, di Kantor KPUD Jatim, Surabaya, Rabu (8/5). Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN
JAKARTA - Hasil verifikasi awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap daftar calon legislatif sementara (DCS) menunjukkan indikasi gagalnya kaderisasi yang dilakukan partai politik (parpol). Pasalnya, mengacu hasil verifikasi, mayoritas bakal caleg belum memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang.
"Hal ini membuktikan bahwa partai politik telah gagal dalam menjalankan fungsi kaderisasi," kata anggota Indonesian Parliamentary Center (IPC), Erik Kurniawan dalam siaran pers yang diterima JPNN, Kamis (9/5).
Indikasi gagalnya kaderisasi juga terukur dari cukup banyaknya bacaleg dari kalangan artis dan pengusaha yang bukan merupakan kader partai. Menurut Erik, hasil verifikasi KPU seharusnya dijadikan bahan evaluasi menyeluruh bagi partai dalam membangun sistem kaderisasi mereka.
Ia menambahkan, parpol seharusnya melakukan kaderisasi setiap saat dan berkesinambungan. Apalagi, faktanya parpol selalu kesulitan untuk menyiapkan kader caleg ketika menghadapi pemilu.
JAKARTA - Hasil verifikasi awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap daftar calon legislatif sementara (DCS) menunjukkan indikasi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove