DCS PDIP Medan Ditolak
Senin, 22 April 2013 – 07:50 WIB
MEDAN - Penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif untuk DPRD Medan dari DPC PDIP Kota Medan ditolak KPU. Pasalnya, berkas-berkas yang disyaratkan sesuai ketentuan KPU belum dilengkapi DPC PDI Perjuangan Kota Medan. "Kalau hardcopy-nya memang belum lengkap. Tapi, semua data-datanya ada dalam disk (soft copy) ini. Besok kekurangan berkasnya akan menyusul," ujar pengurus PDI Perjuangan Medan. Namun, alasan tersebut tidak diterima Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting.
Beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan sempat datang ke KPU Medan, di Jalan Kejaksaan, Medan, Minggu (21/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketua DPC PDIP Medan Jhon Hendry Hutagalung sempat mengutarakan agar KPU Medan bisa menerima berkas yang mereka bawa.
Baca Juga:
Namun, setelah dicek petugas penerima pendaftaran, beberapa berkas umumnya formulir pribadi bakal calon legislatif dilihat petugas tidak lengkap.
Baca Juga:
MEDAN - Penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif untuk DPRD Medan dari DPC PDIP Kota Medan ditolak KPU. Pasalnya, berkas-berkas
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar