DCS tak Beres, PAN Salahkan KPU
Selasa, 11 Juni 2013 – 13:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PAN tidak memenuhi syarat keterpilihan perempuan sebanyak 30 persen.
Menurut Tjatur, KPU seharusnya memberitahukan terlebih dahulu jika ada ketidaksesuaian. "KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) fungsinya apa, kan penyelenggara pemilu. Artinya kalau ada yang tidak sesuai harus disampaikan dulu. Kan enggak ada masalah sebelumnya," kata Tjatur di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Tjatur pun mempertanyakan, calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang memiliki prestasi olimpiade dan sekolah di luar negeri tetapi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. "Orang seperti itu kok enggak memenuhi syarat?" terangnya.
Ia menyakini masih ada celah bagi partainya terkait tingkat keterpilihan perempuan. Karena itu, PAN akan melakukan segala upaya terkait persoalan itu.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PAN tidak
BERITA TERKAIT
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya