DCS tak Beres, PAN Salahkan KPU
Selasa, 11 Juni 2013 – 13:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PAN tidak memenuhi syarat keterpilihan perempuan sebanyak 30 persen.
Menurut Tjatur, KPU seharusnya memberitahukan terlebih dahulu jika ada ketidaksesuaian. "KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) fungsinya apa, kan penyelenggara pemilu. Artinya kalau ada yang tidak sesuai harus disampaikan dulu. Kan enggak ada masalah sebelumnya," kata Tjatur di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Tjatur pun mempertanyakan, calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang memiliki prestasi olimpiade dan sekolah di luar negeri tetapi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. "Orang seperti itu kok enggak memenuhi syarat?" terangnya.
Ia menyakini masih ada celah bagi partainya terkait tingkat keterpilihan perempuan. Karena itu, PAN akan melakukan segala upaya terkait persoalan itu.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PAN tidak
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia