DD Cs Main Hakim Sendiri, SH Meregang Nyawa dengan 14 Luka Tusukan
Selasa, 14 September 2021 – 17:03 WIB
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Belitang, namun nyawa korban tidak tertolong. Istri korban berinisial EO langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek BMT.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 butir ke -3. Atas kejadian itu, ada tiga orang saksi yang dimintai keteranganya. SP, UM dan MH,” jelas Alimin.(bere/sumeks.co)
Kasus pengeroyokan yang menewaskan SH, 47, warga Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, masih diselidiki polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto